Motif dan Evaluasi Kebijakan Pensiun Dini PNS



Motif dan Evaluasi  Pensiun Dini PNS
Pemerintah memang berkewajiban menata dan mengevaluasi kinerja para pegawai negeri termasuk PNS guru. Evaluasi yang dilakukan membuahkan regulasi  reformasi birokrasi dan moratorium CPNS. Hal tersebut merupakan konsekuensi logis karena tidak mungkin kebijakan yang dibuat tidak ada peningkatan dari tahun ke tahun.  Evaluasi dan kebijakan menjadi mutlak dilaksanakan. Dari hasil rasionalisasi pegawai, ternyata jumlah pegawai  berlebih dari kebutuhan sehingga optimalisasi kinerja pegawai dikatakan belum produktif dan belum profesional.
Program pensiun dini merupakan bagian dari upaya  reformasi birokrasi dengan meremajakan aparatur pegawai agar kinerjanya  bisa meningkat. Dengan kata lain, tujuan program pensiun dini sebenarnya baik yaitu mengurangi beban pemerintah membayar aparatur yang kurang produktif, dan mempercepat kinerja pemerintah dengan pegawai yang lebih berkompeten sesuai yang dibutuhkan. Sebagaimana yang dilakukan pemerintah provinsi Jawa Barat pada 2010 program pensiun dini bisa dikatakan saling menguntungkan. Di satu pihak, pemerintah mendapatkan kualitas pegawai yang lebih baik, lebih produktif dan berdedikasi. Sebaliknya, pegawai yang pensiun dini mendapatkan uang kompensasi yang cukup tinggi dengan mendapatkan gaji pokok dijumlahkalikan dengan sisa masa kerjanya.
Dengan kebijakan tersebut akan terlihat, pegawai yang ingin sekadar mendapat uang kerja dan yang betul-betul ingin mengabdi dan mengerti tugasnya dalam profesi. Tentu,  pemerintah juga perlu terus mengkaji  program pensiun dini tersebut dengan pertimbangan yang matang. Kalau tidak, bisa merugikan satu pihak, seperti banyaknya PNS yang mengajukan pensiun dini karena tergiur pesangon yang tinggi. Di sisi lain jumlah guru berkurang karena belum ada penggantinya karena masih banyak sekolah kekurangan guru.
Banyaknya guru PNS guru yang mengajukan pensiun dini beralasan untuk menjadi wirausahawan memang menimbulkan tanda tanya. Kalaupun hal tersebut benar, tentu harus disambut positif. Tetapi kalau sekadar ingin mendapat pesangon yang tinggi, ini perlu dipertimbangkan dan diwaspadai karena dalam kenyataan umumnya ternyata karakter bangsa kita sebagian besar masih konsumtif. Sehingga wajar pula bila muncul penilaian yang meragukan alasan untuk menjadi wirausahawan tersebut.
Kerugian pemerintah juga bisa terjadi jika menolak atau tidak mengabulkan pengajuan pensiun dini PNS guru tersebut. Hal ini didasarkan kenyataan kalau motif pensiun dini semata-mata karena ingin pesangon yang tinggi. Dalam realitas seperti ini seolah menunjukkan niat mendidik atau mengabdikan keilmuan untuk pendidikan sudah tidak ada lagi. Kalau benar demikian, demi mendapatkan kualitas yang lebih baik memang bisa dikabulkan.
Titik tengah yang memungkinkan adalah dengan menghitung ulang pesangon yang akan diterimakan tersebut dengan lebih wajar.. Hal tersebut sangat wajar apabila ada uang dengan jumlah yang menggiurkan dan bisa didapat dengan wajar akan mengundang niat para guru untuk mengajukan pensiun dini. Secara sederhana, dengan penghitungan pesangon secara lebih wajar, tidak terlalu menggoda untuk pensiun dini. Dengan begitu, guru yang mengajukan pensiun adalah memang dengan alasan yang memungkinkan, misalnya sakit yang berkepanjangan.
Langkah  lain yang bisa diupayakan adalah dengan meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan motivasi guru melalui pelatihan dan motivasi mendidik. Pelatihan yang dibutuhkan bukan sekadar seremonial melainkan dengan kualitas yang mampu membangkitkan motivasi guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Hal ini penting untuk selalu menjaga kesadaran tugas penting mendidik generasi masa depan. Hak mendapat gaji dan tunjangan merupakan sebentuk kompensasi yang mengiringinya setelah tugas utamanya sebagai pendidik dilaksanakan. Ketika motivasi dan semangat  mendidik menjadi hal utama, tugas mengajar pun bukan menjadi beban yang memberatkan  dan malah menjadi kesadaran investasi masa depan sehingga kinerja guru tetap terjaga.
Saihur Roif, S.Pd.
Guru SMPN 2 Kutorejo Mojokerto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WRITERVATOR FIM 2023

EVALUASI FLS2N 2023 DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MOJOKERTO