RPP Satu Halaman, Semangat Ejawantah Profesionalitas
RPP Satu Halaman, Semangat
Ejawantah Profesionalitas
Saihur
Roif, S.Pd.
Guru
SMPN 2 Kutorejo Mojokerto
Digulirkannya
kebijakan Menteri Pendidikan melalui Surat Edaran Mendikbud RI nomor 14 tahun
2019 merupakan langkah berani Pak Menteri dan menunjukkan keberpihakannya
kepada para guru. Hal tersebut sekaligus membuat terobosan yang sekilas
sepertinya meringankan para guru sehingga menarik perhatian pengamat pendidikan.
Salah satu yang menarik perhatian tersebut adalah tentang RPP satu halaman.
Rencana pelaksanaan pembelajaran yang selama ini bagi sebagian guru merepotkan
dan sedikit mengeluh. Keluhan mereka tidak hanya tuntutan mengajar minimal 24
jam tatap muka, tetapi juga tuntutan untuk mempersiapkan RPP dengan lampiran-lampirannya,
serta tugas administrasi lainnya bagi sebagian guru.
Kebijakan
tentang RPP satu halaman sekilas merupakan ekspresi pernyataan bahwa ketika
mengajar tak usah banyak memerhatikan administrasi termasuk RPP, tetapi
fokuslah dalam upaya mendidik siswa; memaksimalkan proses pembelajaran dan
mengoptimalkan hasil pembelajaran. Kebijakan RPP satu halaman ini seolah tidak
menghiraukan bagaimana administrasi yang rumit, tetapi kreasi gurulah yang
utama, yang penting hasilnya adalah guru
mampu menyuguhkan proses pembelajaran terbaik yang mampu menjadikan para siswa
mendapatkan tujuan pembelajaran sehingga terciptalah pendidikan yang
berkualitas. RPP satu halaman menyiratkan kebebasan kepada para guru untuk
merdeka berkreasi sesuai tentunya mengarah tercapainya tujuan pembelajaran.
Dalam praktiknya, penulis percaya adanya
adagium bahwa setengah keberhasilan sudah terlihat dari perencanaan yang baik.
Tak terkecuali persiapan yang matang dalam segala hal akan mendatangkan hasil
yang tercapai pula. Proses pembelajaran ketika dipersiapkan dengan baik, RPP-nya
disusun dengan baik akan menghasilkan pembelajaran yang baik pula. Kendati
demikian, bagi sebagian orang tak semua perencanaan dapat dilaksanakan sesuai
harapan. Itu lain persoalan. Yang jelas, sudah menjadi keyakinan bersama bahwa
dengan persiapan RPP yang baik, hasilnya akan baik pula. Alhasil, semangat RPP
satu halaman perlu penjelasan dan diselaraskan dengan kondisi para guru dan
siswa dalam tataran praktik pembelajarannya.
Bagi
para guru yang sudah berpengalaman bagus dalam pembelajaran tentu bukan suatu
permasalahan ketika hanya harus membuat RPP satu halaman yang memuat 3
komponen: tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen atau
penilaian pembelajaran. Mereka yang sudah berpengalaman akan mampu
mengondisikan mental para siswa sebelum pembelajaran, menyampaikan langkah
pembelajaran, dan mengarahkan hasil yang akan dicapai. RPP bagi yang
berpengalaman adalah semacam panduan yang mudah dibuat dan mudah dilaksanakan.
Tetapi bagi sebagian guru yang masih dalam tahap awal mengajar dan belum banyak
pengalaman, akan menjadi masalah dan tantangan dalam pelaksanaan RPP satu halaman.
Bagi guru yang belum banyak pengalaman perlu banyak pendetailan langkah dan
proses pembelajaran dan perencanaannya.
Sederhananya,
RPP dengan 13 komponen yang sesuai dengan Permendikbud RI nomor 22 tahun 2016
memunculkan masalah karena dianggap terlalu panjang dan membebani tugas-tugas administrasi
guru. Sedangkan RPP satu halaman yang mengacu pada Surat Edaran Mendikbud RI
nomor 14 tahun 2019 juga memunculkan persoalan baru karena dianggap terlalu
pendek dan sederhana sehingga berpotensi pula akan membuat proses pembelajaran
tidak maksimal. Memang, sebenarnya realisasi RPP satu halaman dalam pelaksanaannya
tak sesederhana membuatnya dalam satu halaman. Dalam praktiknya pasti ada lebih
dari satu halaman, minimal lampiran-lampiran penilaiannya. Idealnya, memang perlu semacam
contoh acuan resmi bagaimana bentuk RPP satu halaman tersebut agar proses
pembelajaran dapat diterapkan dengan baik.
Semangat
kebijakan RPP satu halaman ini dapat ditangkap sebagai upaya untuk meringankan
beban guru dan pengurangan penggunaan kertas atau paperless. Kebijakan ini
memang seharusnya didukung karena di masa sekarang dalam tantangan globalisasi pendidikan
banyak tuntutan yang harus dihadapi. Dibutuhkan banyak lompatan dan terobosan untuk mampu
bersaing dalam persaingan internasional. Teknologi informasi menjadi penting
untuk dimanfaatkan dalam sentuhan pembelajaran. Maka teknik dan praktik yang
menarik dalam proses pembelajaran menjadi salah satu bagian pentingnya. Karena
itu, kebijakan baru ini perlu dilengkapi dengan contoh panduan pula sehingga
dapat terlaksana dengan maksimal. Di samping itu untuk melengkapi RPP satu halaman,
guru dituntut untuk mampu mengembangkan potensi diri dalam penyampaian proses
pembelajaran baik persiapan secara mandiri ataupun dikondisikan oleh instansi
dalam pengembangan tersebut.
Memahami
potensi kemampuan para guru di seluruh nusantara yang heterogen dengan segala
kondisi daerahnya, kebijakan RPP satu halaman memang perlu dipandu dan
diperjelas. Panduan dan penjelasan tersebut merupakan batasan dan keragaman
jenis RPP yang memungkinkan untuk dibuat. Karena semangat merdeka belajar juga
harus tetap pada koridornya. Maka RPP satu halaman akan lebih mantap dan
bermakna ketika para guru melihat keragaman contohnya dari level yang mudah
hingga yang kompleks sesuai dengan kondisi dan potensi yang dihadapi. Dengan
demikian, pada guru dan pengamat akan mengakui bahwa semangat RPP satu halaman
adalah semangat mengejawantahkan profesionalitas guru, bukan sekadar catatan
administrasi tanpa aksi.
ok
BalasHapus