Permasalahan Databse

Permasalahan Database di Dinas Pendidikan

     Terbitnya Surat Edaran Kemendiknas nomor 5 tahun 2010 tentang pendataan kembali Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di sekolah-sekolah dasar dan menengah negeri di Kabupaten Mojokerto untuk masuk menjadi data base memunculkan tanggapan yang beragam. Bagi yang memang seharusnya masuk dan terdaftar bisa bersyukur. Namun, dampak dari keputusan tersebut ternyata bisa negative apabila terbukti  memunculkan adanya dugaan manipulasi data dan sejumlah uang puluhan juta ke oknum dinas pendidikan. Sebagaimana yang terlihat dari pemberitaan di media dan turut sertanya anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengawal proses pendataan tersebut.
         DPRD yang menerima laporan dari masyarakat turun tangan untuk mengetahui permasalahan apa yang sebenarnya terjadi. Dari hasil penemuannya yang semula terdata 175 orang susulan yang memang telah bekerja mengabdikan diri di sekolah ternyata ada pembengkakan menjadi 329 orang. Entah hasil akhir itu benar adanya sesuai fakta atau ada yang dimanipulasi, bisa dilihat  hasilnya dari verifikasi yang sedang dilakukan. Di samping itu ada dugaan bahwa ada oknum di Dinas Pendidikan yang mematok harga 20-25 juta rupiah per- orang. Sampai saat ini proses masih berjalan. Bukan hanya DPRD yang turun tangan mengawal tetapi Dinas Pendidikan dan bawahannya juga selalu berkoordinasi untuk mengatasinya.
          Dugaan adanya hal yang tak sedap tersebut memang sudah menjadi hal yang biasa. Tentu yang paling tahu adalah oknum guru, kepala sekolah, dinas pendidikan cabang kecamatan, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, serta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Untuk itu dibutuhkan kejujuran dan kearifan semua pihak terkait tersebut. Siapa yang memang benar-benar harus masuk pendataan dan siapa yang tidak seharusnya masuk hendaknya dilakukan yang semestinya dan transparan agar tidak memunculkan permasalahan-permasalahan.
          Keinginan sebagian orang/oknum untuk memanipulasi data memang tidak lepas dari kemudahan pemerintah untuk menjadikan status honorer database masuk menjadi CPNS. Sebagaimana data base yang  lalu, mereka yang masuk secara otomatis dipanggil untuk pemberkasan menjadi CPNS. Oleh sebab itu, tidak heran bila ada yang berusaha memasukkan data/SK menjadi GTT dan PTT dengan dengan tidak semestinya atau memanipulasikannya. Ada yang ditambah beberapa  tahun dan ada pula yang dulunya pernah menjadi GTT atau PTT satu atau dua tahun  kemudian berhenti sehingga ketika ada pendataan tahun 2004 otomatis tidak ada. Namun, setelah itu bekerja lagi dan minta dibuatkan SK yang menunjukkan ia terus melaksanakan tugas tidak pernah berhenti.
        Untuk mengetahui kevalidan data yang dibutuhkan oleh anggota DPRD atau Dinas Pendidikan yang bersangkutan sebenarnya cukup mudah, kalau mau. Bukankan setiap tahun Dinas Pendidikan mempunyai data guru dan pegawai yang dikirimkan oleh sekolah-sekolah tersebut. Apalagi ketika ada  sertifikasi guru, data-data sekolah banyak diminta oleh dinas pendidikan. Setiap tahun sekolah-sekolah mengirimkan bukan hanya jumlah dan nama guru tetapi juga pembagian tugas mengajar guru dan tugas pegawai. Dengan melihat data lama tersebut, siapa yang benar-benar layak masuk data base akan dapat dilihat. Siapa yang memanipulasi dapat diketahui. Siapapun ia kalau salah bisa ditegur dan kalau memang ada yang seharusnya masuk tetapi masih terhambat bisa diberikan bantuan hukum dan rasa keadilan agar mendapatkan hak yang semestinya.
         Permasalahan manipulasi data memang kerap terjadi apalagi kalau ada unsur uang di dalamnya, tidak jarang menjadi rebutan dan biasa. Profesi menjadi guru memang menjadi salah satu alternatif yang cukup divaforitkan bagi kalangan masyarakat menengah. Apalagi sekarang selain ada gaji yang lumayan tinggi, ada tambahan tunjangan sertifikasi yang seperti tinggal menunggu giliran waktu saja. Oleh karena itu mengajar di sekolah negeri menjadi rebutan karena memang ada prioritas menjadi PNS di sana dengan  aturan yang ada. Untuk itu,  tidak jarang seseorang memanfaatkan koneksi lewat pejabat ataupun kerabat yang bekerja di lembaga tersebut untuk bisa masuk dan bekerja di sana.
    Lebih dari itu, negara kita adalah negara besar yang pasti membutuhkan generasi yang berkualitas. Sekolah sebagai salah satu lembaga penting yang menyiapkan generasi terbaik sudah sepantasnya selalu terpanggil untuk menyiapkan generasi dengan sebaik-baiknya. Tentu hal tersebut tidak semudah membalik telapak tangan, perlu kerja keras semua pihak; masyarakat, guru, sekolah, terutama Dinas Pendidikan setempat. Untuk menyiapkan pendidikan dan generasi yang berkualitas, hendaknya juga diawali dari proses rekrutmen dan administrasi yang benar. Karena proses yang benar sangat  menentukan  langkah panjang ke depan. Apabila proses awalnya sudah salah, apa jadinya wajah pendidikan di negeri ini, apa jadinya pendidikan ini, apa jadinya pendidikan di sekolah dan masyarakat kita.
     Untuk itu diperlukan kejujuran semua pihak, dibutuhkan kearifan dari pihak-pihak yang terkait. Hendaklah untuk tidak terlalu gegabah melakukan kesalahan data karena bisa jadi kesalahan awal memanipulasi data mempunyai dampak yang komplikatif. Guru atau pegawai yang berbuat tidak benar bisa jadi selamanya ia akan memanipulasi data walaupun untuk hal-hal yang sepele, atau dalam melaksanakan tugas tidak dapat maksimal karena yang menjadi target adalah materi semata. Tentu saja hal yang tidak baik dalam kaitannya dengan pendidikan tidak diinginkan. Dengan mengingat dampak negatifnya, kita tidak akan terseret menjadi orang yang menambah buramnya wajah pendidikan di sekolah dan masyarakat. Negeri ini masih membutuhkan guru-guru dan pegawai yang berkualitas untuk menyiapkan generasi Indonesia di masa sekarang dan masa depan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WRITERVATOR FIM 2023

EVALUASI FLS2N 2023 DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MOJOKERTO