Guru dan Makna Kepahlawanan

Guru sudah lazim disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Sesungguhnya memanglah demikian dan masih relevan dalam segala zaman. Guru tetap menjadi penopang peradaban dan penjaga nilai moral di tengah masyarakat. Guru juga disebut sebagai orang tua kedua setelah orang tua kandung karena begitu besar peran guru dalam mendidik. Bahkan sering kali porsi pendidikan anak yang menjadi kewajiban orang tua dapat dikerjakan oleh guru. Karena kebaikan ilmu dan jasa yang telah diberikan maka layak jika guru disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Sebesar apa makna kepahlawanan kembali berpulang kepada kebermanfaatan ilmu dan totalitas kebaikan yang diberikan. Dalam Undang undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 1 disebutkan bahwa tugas guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan...